Dalam beberapa waktu terakhir, Yupi dibawah naungan permen gummy milik PT. Yupi Indo Jelly Gum (atau lebih dikenal dengan Yupi) melihat adanya penyebaran hoaks yang marak beredar di masyarakat, yang berpotensi membuat resah dan kesalahpahaman di publik.
Di antara hoaks tersebut adalah mengenai halal-haram nya produk permen Yupi, dimana beredar video tentang proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya.
Kabar tersebut ditanggapi oleh Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman, yang memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini.
Ia menegaskan seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.
“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati dalam keterangan tertulisnya Senin (7/2/2022).
“Semua yang kami lakukan ini, tentunya bagian dari menjaga kualitas tertinggi tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, hal ini merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia,” imbuhnya.
Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk.
Lebih dari itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zinc. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia, dengan pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di tahun 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.
Sementara itu, komitmen dan peranan Yupi dalam industri halal di Indonesia adalah dengan terus memastikan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam semua proses produksinya, dan selalu berinovasi dan memastikan kualitas terbaik dari semua produk yang dihasilkan untuk semua konsumennya di Indonesia.
Sekedar informasi, untuk melihat bagaimana permen Yupi di produksi, bisa dengan melihat video Youtube berjudul “Sistem Jaminan Halal Yupi” melalui tautan berikut (https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o).
Comment