Era digital saat ini, dengan bantuan internet hampir semua kebutuhan manusia bisa dilakukan, salah satunya cara membayar pajak secara online.
Terkait itu, Visa pemimpin pembayaran digital di dunia, bekerjasama dengan OnlinePajak, perusahaan fintech yang memberikan solusi transaksi dan pembayaran B2B, menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa.
Kabarnya, kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.
Dessy Safitri Masri, Head of Products and Solutions PT Visa Worldwide Indonesia menjelaskan kolaborasi dengan OnlinePajak saat ini tengah menghadirkan solusi inovatif dalam hal pembayaran yaitu dengan cara B2B (Bisnis to Bisnis) dengan menggunakan kartu kredit Visa. Dimana cara tersebut, dapat membayar tagihan pajak atau invoice lainnya secara mudah.
“Tentunya para pebisnis bisa mendapatkan manfaat dengan inovasi dari kami ini, Dimana pebisnis biasanya membutuhkan jangka waktu pembayaran yang panjang,” kata Dessy Safitri Masri saat di temui diacara Kolaborasi Visa dengan OnlinePajak.com saat ditemui Bogor Cafe, Borobudur Hotel Jakarta Rabu (20/9/2023).
Dia menambahkan Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha.
“Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya,” imbuhnya.
Leo Haryono, Chief Marketing Officer, OnlinePajak mengungkapkan OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi penggunanya.
“Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna,” ungkap Leo Haryono.
Sementara itu, Riko Abdurrahman Presiden Direktur Visa Indonesia mengatakan Visa menyadari bahwa kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak.
“Bersama-sama, kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka,” tutur Riko Abdurrahman.
Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka.
Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.
Untuk diketahui, solusi pembayaran OnlinePajak telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi.
Lebih dari itu, setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi. Pengguna mendapatkan perlindungan yang tinggi terhadap data pribadi dan finansial, serta mengurangi risiko penipuan dan kebocoran data. Informasi lebih lanjut, dapat diakses di https://www.online-pajak.com/. (FA)
Comment