Alat Pelindung Diri (APD) yang efektif mendukung keselamatan kerja, baik di tempat kerja maupun saat melakukan perjalanan merupakan hal yang penting dimiliki salah satunya sepatu
Melihat kondisi tersebut, King Power Safety (KPR) dengan produknya King Power yang merupakan merek global ternama di industri sepatu safety, dengan bangga memperkenalkan serangkaian inovasi pada produk-produknya, dan sekaligus menegaskan komitmennya terhadap pasar Indonesia.
Pada paparan di sela-sela partisipasi KPR pada ekshibisi Manufacturing Indonesia 2023 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 6-9 Desember 2023, Peter Yao, Managing Director KPR Safety membahas keaktifan KPR sebagai pelopor inovasi dan penyuluh sejati dalam hal advokasi
aspek keselamatan para pekerja di seluruh dunia, yang menempatkan KPR sebagai pemuncak di bisnis
penyediaan sepatu keselamatan.
Peter menjelaskan, multi fungsi produk KPR guna mendukung pengembangan gaya hidup
yang berorientasi pada keselamatan.
Peter menegaskan, posisi perusahaan sebagai pelopor dalam industri sepatu keselamatan, dengan
menyoroti sejumlah faktor penting yang berkontribusi terhadap pembentukan kredibilitas global KPR.
“King Power lebih dari sekadar merek sepatu keselamatan ternama, namun King Power adalah wujud
sebuah komitmen kami terhadap keunggulan dan inovasi. Kami berkomitmen kuat untuk fokus
memproduksi sepatu keselamatan berkualitas tinggi melampaui standar industri yang telah menempatkan kami masuk ke jajaran 5 besar merek sepatu keamanan di seluruh dunia. Melalui lini produk yang beragam dan kemitraan strategis, kami telah memantapkan posisi di pasar internasional, membentang dari
Singapura hingga Kanada,” ungkap Peter diacara peluncuran Produk King Power Safety saat ditemui di Super Mega Blok Kemayoran Jakarta Rabu (6/12/2023).
Inovasi Penuh Terobosan Baru
Keunggulan KPR yang paling menonjol adalah pendekatan terhadap inovasi yang menjadi diferensiasi perusahaan ini dari para pesaingnya.
Peter Yao menguraikan, definisi inovasi perusahaan dan bagaimana
hal itu mendorong mereka merengkuh kesuksesan. Dia menjelaskan, arti inovasi bagi KPR lebih dari sekadar desain yang mewah. Namun, inovasi KPR terfokus pada implementasi praktis yang mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi penggunanya.
“Berbeda dengan brand lain yang mengambil produk dari pabrik OEM, integrasi vertikal KPR memastikan
bahwa setiap aspek dari safety shoes kami, mulai dari sketsa hingga bahan telah dipertimbangkan dengan cermat. Kami tidak hanya mengubah penampilan, lebih dari itu kami memperkenalkan sejumlah fitur yang sangat penting bagi keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan pelanggan kami,” jelasnya.
Sejak 2022, KPR telah mencatatkan pertumbuhan bisnis yang signifikan sebesar 20-25% seiring konversi penjualan yang sukses.
Untuk memperluas jangkauan bisnisnya, KPR menerapkan strategi yang kuat dan bermitra dengan
distributor utama di Indonesia. KPR telah mendirikan kantor pusat di Jakarta dan tiga kantor cabang yang
tersebar di Kalimantan, Sumatra, dan Surabaya, untuk memanfaatkan jaringan dealer dan menjangkau
konsumen yang lebih luas. Fasilitas gudang di Jakarta dan jaringan cabang dibangun guna memudahkan dan mempercepat proses distribusi produk.
Ke depan, KPR telah menetapkan target yang ambisius untuk pasar Indonesia, dengan mengejar proyeksi pertumbuhan sebesar 30-35% pada 2024.
“Kemitraan strategis kami, dikombinasikan dengan pemahaman kami atas pasar lokal dan komitmen terhadap kualitas, menempatkan kami pada posisi yang tepat untuk mencetak pertumbuhan yang signifikan di tahun-tahun mendatang,” ujar Peter Yao dengan penuh percaya
diri.
Pada kesempatan yang sama, Ir. Subkhan, M. PSDA, IPU, Asean Eng, Ketua Umum Forum QHSE BUMN
Konstruksi & Ketua Komisi II Dewan K3 Nasional (DK3N) menekankan, pentingnya penerapan aspek
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
“Alat Pelindung Diri (APD) yang efektif mendukung keselamatan kerja, baik di tempat kerja maupun saat melakukan perjalanan, merupakan aspek penting dalam komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” jelasnya.
Salah satu aspek penting dalam K3 adalah ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD). Penggunaan APD,
termasuk sepatu safety, telah diatur pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2010. Sebagai salah satu aspek K3, sepatu safety memainkan peran penting dalam melindungi
keselamatan pekerja. Sepatu ini melindungi kaki dari benturan atau cedera akibat kejatuhan benda keras
dan memberikan perlindungan dari percikan roda, paparan bahan kimia, api, radiasi panas, dan suhu
ekstrem. (FA)